Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

KDRT Anggota Dewan, Ketua DPD Gerindra Jatim: Ranah pribadi, Serahkan Pada Hukum

REKAYOREK.ID Ketua DPD Gerindra Jawa Timur (Jatim) Anwar Sadad tak menampik jika salah seorang anggota dewan yang terlibat kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah kadernya.

Kendati demikian, Anwar Sadad enggan berkomentar banyak. Ini lantaran kasusnya ranah pribadi.

“Saya tidak bisa berkomentar. Ranah pribadi. Serahkan pada hukum,” jawab Anwar Sadad singkat kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat malam (3/9).

Sebelumnya, seorang anggota dewan berinisial BK telah dilaporkan ke Polda Jatim dengan tuduhan KDRT oleh istrinya sendiri. Melalui kuasa hukumnya, istri BK berinisial MM menceritakan runtut KDRT yang sering dialaminya sejak setahun lalu.

Lantaran tidak kuat dengan prilaku suaminya, MM yang berprofesi seorang dokter lantas melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang dokter yang sekaligus anggota DPRD Jatim ke SPKT Polda Jatim,” tegas Imam Sujono, selaku kuasa hukum MM.

“Dari tindakan suaminya itu, klien kami mendapatkan luka lebam di bagian dada. Sehingga kami akan melakukan visum untuk menambah alat bukti ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Belakangan, kasus yang melibatkan seorang wakil rakyat di Jatim ini menarik perhatian awak media. Santer beredar, identitas BK yang disamarkan adalah Benjamin Kristanto. Ia merupakan legislator DPRD Provinsi Jatim Fraksi Gerindra yang duduk di Komisi E.

Seperti diketahui, nama anggota DPRD Provinsi Jatim Benjamin Kristanto pernah heboh dipergunjingkan. Ini setelah namanya dikait-kaitkkan dalam persidangan kasus mucikari Robby Abbas yang didakwa “menjual” gadis-gadis berprofesi artis dan model, 2015 silam. Pria yang akrab disapa BK disebut-sebut pernah menjadi pelanggan ‘anak asuh’ Robby Abbas atau RA.

Kini, Diduga oknum Anggota DPRD Jawa Timur berinisial BK tersangkut masalah serius. Ia dilaporkan telah melakukan KDRT oleh istrinya sendiri ke polisi.

Laporan sudah diterima oleh petugas kepolisian dengan nomor TBL/B/477.01/9/2021/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 02 september 2021. Saat ini, petugas kepolisian tengah melakukan proses hukum lebih lanjut. (cenk)

Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari penggunaan kata yang mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Loading...