Moeldoko Nyuri Panggung, Massa Aksi Menolak dan Menyuruh Pergi
REKAYOREK.ID Aksi Kamisan yang digelar di Taman Signature, Semarang hari ini turut dihadiri sejumlah pejabat, seperti Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko; Walikota Semarang, Hendrar Prihardi; hingga Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Namun yang menarik, kedatangan para pejabat ini justru tidak diinginkan para peserta Kamisan.
Dalam video yang beredar di media sosial, Moeldoko awalnya diberi microphone oleh salah seorang di dalam rombongan.
Namun saat akan berbicara, penolakan demi penolakan mencuat dari para peserta Kamisan.
“Ini panggung rakyat, pelanggar HAM tidak boleh diberi ruang, oligarki jangan diberi ruang,” kata salah seorang dalam video yang diunggah pengacara LBH Semarang, Cornel Gea, Kamis (8/11).
Moeldoko yang mengenakan kemeja putih dan berdiri di samping Hendrar sempat berhenti dan mendengarkan teriakan massa. Sesaat setelahnya, Moeldoko lalu berbicara menggunakan microphone.
“Ya, teman-teman sekalian,” kata Moeldoko mengawali pembicaraannya.
Belum selesai berbicara, mantan Panglima TNI ini kembali dipotong oleh massa.
“Kami bukan teman bapak. Sudah pak, kami tidak mau bapak ngomong di sini. Kami tidak percaya,” seru massa.
Suasana pun kian memanas. Massa terus meneriaki Moeldoko dan rombongan. Melihat suasana makin ramai, Moeldoko beserta rombongan pun meninggalkan lokasi tanpa banyak bicara.
Cornel Gea menjelaskan, aksi Kamisan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 11.00 WIB, Moeldoko, Hendardi, dan Komnas HAM dikawal oleh aparat kepolisian mendatangi massa aksi.
“Mereka mau nyuri panggung, minta mic dan bicara. Waktu Moeldoko pegang mic dan bicara, massa aksi langsung menolak dan menyuruh mereka segera pergi,” jelasnya.
Ia beralasan, pengusiran Moeldoko dan rombongan dilakukan karena aksi Kamisan Semarang merupakan panggung rakyat untuk berbicara.
“Moeldoko, Hendi dan Komnas HAM jelas tau seluruh rangkaian pelanggaran hak warga, lebih baik mereka segera kerjakan tanggung jawabnya untuk melindungi dan memenuhi hak warga,” tegasnya. (bnj)