Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

TACB Pusat: Kapal Dewaruci Cagar Budaya Nasional dan Makam Eropa Peneleh Perlu Diajukan

Jika bangunan cagar budaya memiliki makna sejarah yang bersifat nasional, maka statusnya bisa ditingkatkan ke nasional.

REKAYOREK.ID Sebuah diskusi bertema cagar budaya dengan narasumber dari TIm Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional: Marsis Sutopo dan Lilie Suratminto digelar di Lodji Besar, jalan Makam Peneleh 46 Surabaya pada Kamis malam, 24 Agustus 2023.

Diskusi santai dengan judul “Ngopi dan Ngobrol Tentang Cagar Budaya” ini memberi banyak informasi perihal proses penetapan status cagar budaya mulai dari tingkat kota/kabupaten, provinsi hingga nasional. Termasuk diantaranya menaikkan peringkat status bangunan cagar budaya yang ada di kawasan Peneleh seperti misalnya Rumah Lahir Bung Karno dan Rumah HOS Tjokroaminoto.

Pasalnya kedua bangunan cagar budaya tersebut memiliki makna yang bersifat nasional dalam sejarah bangsa. Rumah Lahir Bung Karno (RLBK) di Pandean IV adalah tempat dimana Presiden Pertama RI, Soekarno dilahirkan dan Rumah HOS Tjokroaminoto di Peneleh VII adalah tempat dimana para pejuang penggerak kebangsaan berfikir demi kemerdekaan bangsa.

Menurut Marsis, jika bangunan cagar budaya memiliki makna sejarah yang bersifat nasional, maka statusnya bisa ditingkatkan ke nasional. Tapi harus sesuai dengan tahapan yang prosedural.

“Pengajuan harus dilakukan oleh TACB setempat. Dari status kota/daerah diajukan ke tingkat propinsi dan selanjutnya ke tingkat nasional”, jelas Marsis.

Selain itu, dalam diskusi santai sambil ngopi, juga disinggung tentang pencagar budayaan makam Peneleh, yang bisa diawali dengan pemilihan obyek Makam yang memiliki nilai penting.

“Ambillah 5 makam yang memiliki nilai penting. Selanjutnya mengajukan situs Makam”, tambah Marsis.

Selama ini Makam Eropa Peneleh memang berada dalam kawasan Cagar budaya Peneleh, yang di kawasan ini sudah ada BCB: Rumah Lahir Bung Karno, Rumah HOS Tjokroaminoto dan Sumur Jobong. Sebuah kawasan bisa ditetapkan sebagai Cagar budaya bila di dalamnya ada 3 bangunan Cagar budaya.

Akibatnya Makam Eropa Peneleh, yang belum berstatus Cagar Budaya, tidak perlu lagi di Cagar budayakan karena sudah masuk di dalam kawasan Cagar Budaya.

Karena secara khusus, makam yang di dalamnya banyak ditemui tokoh tokoh penting di eranya itu, maka menjadi nilai tambah pada makam yang usianya rata rata di atas 100 tahun. Sehingga Makam Eropa Peneleh ini perlu memiliki penetapan tersendiri dalam satu kesatuan situs.

Atas keunikan makam, yang pembukaanya pada 1 Desember 1847, Tim Begandring Soerabaia melakukan penelitian tipologi Makam. Untuk sementara telah diklasifikasikan 10 model Makam, yang masing masing memiliki keunikan.

Lilie Suratminto, penulis buku Membuka Tabir Makna Batu Nisan Belanda, yang juga turut hadir di acara Ngopi dan Ngobrol Tentang Cagar Budaya berterima kasih kepada Begandring atas upayanya terhadap Makam. Peneleh.

“Ternyata saya tidak sendiri melakukan kajian atas makna nisan di Makam Belanda, ada juga kawan kawan Begandring yang melakukan penelitian, meski subyeknya berbeda”, ungkap Lilie.

Makam Eropa Peneleh, tambah Lilie, menyimpan sejarah panjang dan dalam perjalanan sejarah itu banyak kejadian yang tergambar pada sosok yang dimakamkan di tempat ini.

Menurut Lilie makna makna itu terekspresikan pada simbol simbol yang menghiasi setiap makam. Ada simbol simbol agama dan keyakinan serta simbol simbol kebangsaan. Selain berbagi wawasan tentang Cagar budaya, khususnya tentang upaya pelestarian Makam Eropa Peneleh, kehadiran Marsis dan Lilie di Surabaya adalah bersidang dalam menetapkan usulan sejumlah benda, bangunan, situs dan kawasan cagar budaya dari TACB daerah.

Salah satu yang menjadi ketetapan oleh TACB Nasional dalam sidangnya di Surabaya adalah kapal Dewaruci. Kapal Dewaruci dibuat pada tahun 1952 oleh H. C. Stülcken & Sohn Hamburg, Jerman Barat dan pertama diluncurkan pada tanggal 24 Januari 1953. Setelah itu KRI Dewaruci berpangkalan di Surabaya. KRI Dewaruci ini memiliki Panjang 58.3 m dan lebar 9.50 m.

Dari sisi usia kapal Dewaruci ini lebih dari 50 tahun. Satu point dari kriteria sebagai cagar budaya. KRI Dewaruci telah 2 melaksanakan pelayaran keliling dunia, yaitu pada tahun 1964 dengan mengarungi 7 samudra serta 5 benua. Pelayaran kedua dilaksanakan 48 tahun kemudian, tepatnya tahun 2012. Selain itu, KRI Dewaruci ini kerap meraih berbagai prestasi bertaraf Internasional.

KRI Dewaruci merupakan kapal pelatihan bagi taruna Akademi Militer Angkatan Laut, TNI Angkatan Laut. Nama kapal ini diambil dari nama dewa dalam kisah pewayangan yaitu Dewa Ruci. Kapal Dewaruci, selain memiliki tujuan sebagai kapal latih TNI Angkatan Laut, juga ada tujuan Diplomasi.

Penetapan Kapal Dewaruci sebagai benda Cagar Budaya itu disampaikan anggota TACB Nasional Marsis Sutopo, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI). Marsis berpesan kepada para pegiat sejarah dan Cagar budaya agar bila menyampaikan informasi ke publik, hendaknya harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan.@nanang

Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari penggunaan kata yang mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Loading...