Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

Mabes Polri Gerebek Lima Anggota Polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Ditemukan Sabu 27 Gram dan Ekstasi

Asyik Pesta Narkoba di Hotel Bintang Tiga

Kapolrestabes Surabaya bersama Kabid Propam, Dirnarkoba dan Kabid Humas Melaksanakan Konferensi pers terkait penangkapan anggota Satresnarkoba Polrestabes oleh Propam Mabes Polri, Jumat 30 April 2021.

Kapolrestabes Surabaya membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Div Propam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim terhadap ada delapan orang yang diamankan.

“Ada 5 oknum personil dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil diamankan di hotel MidTown pada hari Kamis 29 April 2021 sekitar jam 3.05 WIB,” kata Kombes Pol Johhny Edizzon Isir.

Anggota Polrestabes Surabaya yang tertangkap tangan yaitu: Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS. adapun warga sipil CC, D dan IS.

Dalam proses penindakan Ditemukan BB : Sabu 27,4 Gram, 8 Butir Happy Five dan satu butir Ekstasi.

Terkait proses Lebih lanjut akan ditangani oleh Divpropam dan bid Propam Polda Jatim dari sisi pelanggaran.

Ini adalah wujud komitmen dari pimpinan Polri dari Kapolri, Kapolda Jatim dan Kapolrestabes dalam penanggulangan dan pemberantasan Tindak pidana Narkoba.

Kapolrestabes Surabaya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus berkontribusi melaporkan setiap ada dugaan penyalagunaan narkoba di lingkungannya yang kemudian di tindak lanjuti.

Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari penggunaan kata yang mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Loading...