Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

Vaksinasi Dosis Ketiga Untuk Nakes Sebagai Booster

REKAYOREK.ID Para tenaga kesehatan (Nakes) akan menerima vaksinasi dosis ketiga sebagai booster di masa lonjakan Covid-19. Langkah ini ditempuh untuk melindungi para nakes dari risiko terpapar Covid-19. Sehingga pelayanan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa optimal.

“Arahan bapak presiden bahwa vaksinasi ketiga booster akan diberikan untuk tenaga kesehatan,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN), Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual terkait PPKM Darurat di luar Jawa-Bali, Jumat (9/7/2021).

Lebih jauh Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu menegaskan, penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga untuk para nakes mulai dilakukan pekan depan.

“Diharapkan booster ini bisa dilakukan untuk 1,47 juta tenaga kesehatan,” tegas Airlangga.

Airlangga menambahkan, untuk teknis pemberian vaksin ketiga tersebut akan disusun oleh Kementerian Kesehatan.

“Akan segera diatur oleh Pak Menkes dan Kemenkes,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menuturkan, vaksinasi ketiga untuk jutaan nakes rencananya dimulai pada pekan depan.

“Diharapkan booster ini bisa dilakukan untuk 1,47 juta nakes yang tentunya kita diharapkan bisa meningkatkan imunitas daripada nakes yang ada di frontline,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga telah mengumumkan 15 daerah di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang mesti menerapkan PPKM Darurat.

Menurut Airlangga, pemerintah saat ini memperluas pemberlakuan PPKM Darurat 2 kabupaten dan 13 kota di luar Jawa-Bali.

Yakni, Kota Tanjung Pinang, Singkawang, Padang Panjang, Balikpapan, Bandar Lampung, Pontianak, Sorong, Batam, Bontang, Bukittinggi, Padang, Mataram, dan Medan. Selain itu juga di dua kabupaten, yakni Manokwari dan Berau.

Daerah-daerah itu menerapkan PPKM darurat dengan aturan yang serupa dengan PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah dimulai sejak enam hari yang lalu tanggal 3 Juli, dan akan berakhhir pada 20 Juli mendatang.

Ditegaskannya, pemerintah menyiapkan bantuan sosial untuk 15 wilayah di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Darurat. Bantuan tersebut berupa 10 kg beras untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Pemerintah menyiapkan untuk 20 juta, dengan 10 kg. Ini sedang dalam proses di Bulog dan di Kemenkeu,” tambahnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta untuk 3 juta usaha mikro yang memberlakukan PPKM Darurat. Seluruh bantuan yang akan digelontorkan pemerintah saat pemberlakuan PPKM Darurat ini sudah masuk dalam alokasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).[]

Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari penggunaan kata yang mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Loading...