Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

Ada Yang Meninggal, Diuji Lagi, Hati-hati Lagi: Vaksinasi AstraZeneca Dihentikan

Seorang pemuda meninggal dunia sehari setelah melakukan vaksinasi AstraZaneca. Kini proses penyuntikan vaksin AstraZaneca dihentikan demi keamanan dan kehati-hatian.

REKAYOREK.ID Penyuntikkan vaksin AstraZeneca di Indonesia dihentikan sementara. Penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547 untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh BPOM adalah bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.

Disampaikan Jurubicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, pihaknya menghentikan pemberian vaskinasi asal Inggris tersebut dengan jumlah tertentu yang didasari pada pertimbangan yang matang.

“Penghentian sementara ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah,” ujar Nadia dalam siaran pers, Senin (17/5).

Dia menjelaskan, penghentian ini dilakukan guna memastikan keamanan vaksin. Meskipun di Indonesia sudah dinyatakan aman penggunaannya oleh otoritas terkait.

“Kementerian Kesehatan mengimbau agar masyarakat tenang dan tidak termakan hoax yang beredar,” tuturnya.

Menurut Nadia, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.

Nadia menyebutkan Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Adapun terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca batch CTMAV547, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut sesuai dengan rekomendasi Komnas KIPI.

Proses uji ini, lanjut Nadia, akan berlangsung selama dua hingga tiga pekan. Alasannya, dasar dari pemeriksaan ini adalah karena tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

“Sekarang sedang diuji vaksinnya dari segi sterilitas dan toksisitas, apakah vaksin yang disuntikkan itu steril atau tidak. Kami juga cek apakah ada kandungan toksisitasnya atau tidak,” tambahnya.

Terkait uji toksisitas, dijelaskan bahwa itu dilakukan untuk mengetahui zat yang merusak bila dipaparkan terhadap struktur organisme, seperti sel atau organ tubuh.

Sementara sterilitas diuji untuk mengetahui apakah vaksin tersebut bersih dari kuman atau mikroorganisme lain.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Trio Fauqi Virdaus, 22 tahun, meninggal dunia sehari setelah melakukan vaksinasi AstraZaneca pada Rabu (5/5). Pemuda asal Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur yang bekerja di Pegadaian itu meninggal sehari setelah melakukan vaksinasi, Kamis (6/5). Sementara proses investigasi Komnas KIPI baru dimulai pada Jumat (7/5).

Atas kejadian tersebut, Komnas KIPI dan BPOM kini tengah menguji sterilitas dan toksisitas vaksin tersebut untuk membuktikan pengaruh imunisasi terhadap kematian pemuda tersebut.

“Sekarang sedang diuji vaksinnya dari segi sterilitas dan toksisitas, apakah vaksin yang disuntikkan itu steril atau tidak. Kami juga cek apakah ada kandungan toksisitasnya atau tidak,” kata Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari, Minggu (16/5).

Komnas KIPI juga telah berupaya menginvestigasi kejadian wafatnya pemuda bernama Trio Fauqi Virdaus usai menerima vaksin berdasarkan riwayat penyakit atau komorbid yang mungkin berkaitan dengan KIPI.

Berdasarkan rekam medis dari pihak dokter yang pernah melayani Trio, Komnas KIPI menemukan ada penyakit kronis yang diderita. Namun, Hindra memastikan kejadian wafatnya penerima vaksin tidak dipicu oleh penyakit kronis tersebut.

“Kalau terkait penyakit kronisnya apa dan bagaimana, itu rahasia medis yang tidak bisa kami ungkapkan,” katanya.

Menurut Hindra, investigasi terhadap kejadian yang dialami Trio bisa dinyatakan selesai apabila BPOM telah melaporkan hasil uji terhadap sterilitas maupun toksisitas dari vaksin yang disuntik kepada almarhum.

Namun, investigasi juga memungkinkan dapat berlanjut melalui proses otopsi jenazah almarhum dengan seizin keluarga.

Proses outopsi jenazah, kata Hindra, diperlukan oleh Komnas KIPI menyusul ketiadaan data pendukung proses autopsi.

“Data yang dihimpun KIPI tidak ada sama sekali, sebab almarhum tiba di rumah sakit sudah wafat. Dokter juga tidak sempat memeriksa lebih jauh. Datanya tidak ada sama sekali,” katanya.

Komnas KIPI berencana mengonfirmasi keluarga almarhum terkait kesediaan mereka untuk membongkar makam untuk kepentingan autopsi.

“Kami akan konfirmasi apakah keluarga mau. Nanti dokter forensik yamg autopsi. Itu masih memungkinkan, seperti kejadian-kejadian kriminal,” lanjutnya.[]

Komentar
Loading...