Rekayorek.id, Portal berita dan wadah berbagi kreativitas

PT ASSI Klarifikasi Pemberitaan “Kompak Langgar Aturan, Galangan Kapal Bangkalan Lolos Sanksi Hukum #1 #2 #3”

REKAYOREK.ID Perusahaan galangan kapal PT Adiluhung Saranasegara Indonesia (ASSI) mengklarifiksi berita yang diunggah rekayorek.id pada 24 Juni, 29 Juni, dan 15 Juli dengan judul Kompak Langgar Aturan, Galangan Kapal Bangkalan Lolos Sanksi Hukum #1,#2,#3

Link berita tanggal 24 Juni

Link berita tanggal 29 Juni

Link berita tanggal 15 Juli

Klarifikasi dan hak jawab ini disampaikan Direktur Utama Ir. Anita Puji Utami, ST, MAP PT ASSI yang dikirimkan ke email redaksi pada Kamis (25/7/2024).

Disebutkan Anita Puji Utami bahwa judul berita tidak mencerminkan isi dan berita serta kondisi yang sebenarnya.

Berikut klarifikasi dan hak jawab PT ASSI selengkapnya:

1. PT. ASSI tidak melakukan reklamasi liar melainkan di dalam melakukan reklamasi telah memenuhi aturan dan sesuai dengan ijin yang dikeluarkan dari Instansi yang berwenang (Kementerian Perhubungan).

2. PT. ASSI sampai saat ini juga tidak ada rencana pembuatan dermaga.

3. Bahwa terbitnya PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) sudah sesuai aturan dan tidak menimbulkan kontroversi diantara galangan yang lainnya, karena galangan kapal yang belum memenuhi perijinan pengurusannya masih dalam proses.

4. Pengurusan PKKPRL oleh PT. ASSI ini telah memakan waktu 6 bulan lebih sejak dilakukan sosialisasi oleh KKP. Konsultasi telah dilakukan dari awal dari perusahaan kepada KKP dan instansi terkait, selanjutnya beberapa rekomendasi yang harus dipenuhi mulai PKKPRD, pengukuran bathimetri, penunjukan konsultan sampai kemudian upload melalui OSS.

5. Bahwa PT ASSI berkomitmen untuk memenuhi seluruh aturan yang ada sebagai dasar pengurusan dan penerbitan perijinan tersebut. Perijinan tersebut juga diterbitkan oleh KKP Pusat yang melalui proses analisa dan verifikasi sampai perijinan tersebut terbit. Jadi pengurusan dalam penerbitan perijinan ini memerlukan waktu yang cukup panjang.

Demikian hak jawab PT Adiluhung Saranasegara Indonesia atas pemberitaan tersebut.@

Komentar
Loading...